SORONG – Anggota DPD RI/MPR RI dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI merupakan modal penting bagi masyarakat di tingkat kelurahan untuk menjaga kerukunan sosial dan keamanan lingkungan. Ia menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila, khususnya prinsip keadilan sosial, harus diterjemahkan secara nyata dalam pelayanan publik yang transparan, adil, dan tidak membeda-bedakan latar belakang sosial warga
Hal itu dikatakan di acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 07.30 WIT, bertempat di Aula Pertemuan Kelurahan Pal Putih, Jalan Puncak Arfak, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong.
“Empat Pilar harus hidup dalam pelayanan sehari-hari. Negara tidak boleh hadir hanya untuk kelompok tertentu, tetapi harus dirasakan adil oleh seluruh warga, termasuk masyarakat pesisir dan buruh,” ujar Paul Finsen Mayor.
Selain itu, Senator Paul Finsen Mayor juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal program-program pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai koridor UUD 1945, serta tidak menyimpang dari kepentingan rakyat.
Kegiatan yang digelar pada pagi hari tersebut dihadiri oleh masyarakat pesisir, perangkat kelurahan, serta perwakilan pemuda Distrik Sorong Barat. Agenda diawali secara khidmat dengan seluruh peserta berdiri bersama menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk internalisasi nilai nasionalisme.
Dalam dialog memang salah satu warga menyampaikan kegelisahan terkait perlakuan diskriminatif dalam pelayanan.
“Bapak Senator, kami warga Kelurahan Pal Putih mayoritas nelayan dan buruh kasar. Sering kali kami merasa diperlakukan tidak adil dalam pelayanan administrasi atau bantuan karena status sosial kami. Bagaimana nilai kemanusiaan dalam Pancasila bisa menjamin kami mendapat perlakuan yang sama?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Paul Finsen Mayor menegaskan makna Sila Kedua Pancasila yang artinya, setiap warga negara, apa pun profesinya, memiliki martabat yang sama di mata hukum dan negara.
“Saya akan terus memantau agar birokrasi di daerah kita tidak diskriminatif dan benar-benar melayani rakyat kecil dengan hormat,” tegasnya.
Pertanyaan lain disampaikan terkait keterbatasan fasilitas pendidikan di wilayah Sorong Barat, dimana anak-anak kami di Sorong Barat punya semangat sekolah, tetapi fasilitas di sekolah negeri sering kali tertinggal dibanding sekolah swasta yang mahal.
“Bagaimana Bapak memastikan hak anak-anak kami untuk mendapat pendidikan layak sesuai amanat UUD 1945?” tanya warga.
Menjawab hal tersebut, Paul Finsen Mayor menegaskan komitmen konstitusional negara di bidang pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar.
“Aspirasi ini menjadi catatan penting saya untuk dibawa ke Pusat agar alokasi dana pendidikan bagi daerah pesisir seperti Pal Putih ditingkatkan, terutama untuk perbaikan gedung sekolah dan bantuan beasiswa bagi anak asli Papua,” ujarnya.
Paul Finsen Mayor berharap terbangun sinergi yang kuat antara masyarakat Sorong Barat dan wakil daerahnya di tingkat nasional, sehingga nilai-nilai kebangsaan dapat diwujudkan secara nyata dalam pelayanan publik dan pembangunan pendidikan yang berkeadilan.
Penulis: Jason


