SORONG – Usai ibadah Minggu pagi, 14 Desember 2025, pukul 08.00 WIT, di Ruang Pertemuan Pastori GKI Syalom Klasaman (KM 12), Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Anggota DPD RI/MPR RI dapil Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh jemaat serta tokoh masyarakat di wilayah Klasaman (KM 12), yang dikenal sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan penduduk baru di Kota Sorong.
Senator Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa Sila Pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” merupakan fondasi utama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa ketaatan pada UUD 1945 bukan hanya kewajiban konstitusional, tetapi juga bentuk nyata pengamalan iman dalam kehidupan bernegara.
“Keimanan yang sejati harus tercermin dalam sikap taat pada konstitusi dan penghormatan terhadap sesama. Papua harus menjadi contoh nasional dalam merawat toleransi dan hidup damai dalam keberagaman,” tegas Paul Finsen Mayor.
Ketua Kerukunan Keluarga Papua se-Indonesia juga menyoroti peran strategis tokoh agama dalam membentengi jemaat dari paham-paham radikalisme yang berpotensi memecah belah persatuan dan merusak pilar NKRI. Menurutnya, penguatan mentalitas kebangsaan sangat penting, khususnya di wilayah dengan dinamika pembangunan kota yang semakin kompleks seperti Sorong Timur.
Salah satu jemaat, Bapak Stefanus mempertanyakan jaminan konstitusional atas hak beribadah dan pembangunan rumah ibadah. Menanggapi hal tersebut, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa Pasal 29 UUD 1945 secara tegas dan absolut menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga negara.
“Empat Pilar adalah pelindung semua agama. Tidak boleh ada aturan di bawah UUD yang menghalangi hak dasar warga negara dalam ber-Tuhan. Di tanah Papua, nilai toleransi harus dijaga dan diperkuat sebagai wujud pengamalan Pancasila,” ujarnya.
Pertanyaan lain dari jemaat yakni menyoroti meningkatnya kekhawatiran terhadap kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah KM 12 yang mengancam generasi muda jemaat. Senator PFM menekankan bahwa nilai kemanusiaan yang adil dan beradab menuntut kehadiran negara dalam melindungi masa depan anak-anak bangsa.
“Saya akan terus menggunakan fungsi pengawasan untuk mendorong aparat penegak hukum lebih responsif terhadap laporan warga. Namun, benteng pertama tetaplah keluarga. Nilai-nilai Pancasila harus hidup di rumah agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam penyakit sosial,” katanya.
Penulis : Jason


