JAYAPURA – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, Seksi Profesi dan Pengamanan Polresta Jayapura Kota, Polda Papua melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelayanan publik di Mako Polresta Jayapura Kota, Selasa (18/11/2025).
‎
‎Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian penting dari fungsi kontrol internal Polri untuk menjamin bahwa seluruh layanan kepada masyarakat berlangsung cepat, transparan serta bebas dari tindakan penyimpangan yang berpotensi merugikan publik.

‎
‎Pejabat Sementara Kasi Propam Polresta Jayapura Kota, Aiptu. Rani M. Souhuwat saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengawasan difokuskan pada unit layanan dengan intensitas pelayanan masyarakat yang tinggi.
‎
‎”Di antaranya Satuan Lalu Lintas untuk pelayanan SIM dan penanganan laka lantas, Satuan Intelkam untuk penerbitan SKCK, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk penerimaan laporan Polisi serta Satuan Binmas terkait pembinaan dan penyelesaian masalah masyarakat,” jelas Aiptu. Rani.
‎
‎Ia menyampaikan bahwa selama proses pengecekan, seluruh layanan terpantau berjalan tertib, aman dan sesuai prosedur.

‎
‎Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindakan yang dapat mengganggu kualitas layanan publik.
‎
‎”Kegiatan rutin ini merupakan bentuk keseriusan Polresta dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel dan terpercaya. Kami memastikan setiap layanan yang diberikan Polresta Jayapura Kota adalah layanan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” tegasnya.
‎
‎Pengawasan berkala tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap Polresta Jayapura Kota serta memastikan seluruh personel tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar yang ditetapkan Polri.
Penulis : Christo L


