Wednesday, April 8, 2026
Google search engine
BerandaFeatureMaria Kebar : Kami Masyarakat Papua Tidak Akan Diam, Bersuara Adalah Bentuk...

Maria Kebar : Kami Masyarakat Papua Tidak Akan Diam, Bersuara Adalah Bentuk Mempertahankan Hidup

Persoalan Papua terus mengemuka, mulai dari pelanggaran HAM, konflik agraria, militerisasi, isu kesenjangan sosial hingga perampasan tanah ulayat untuk Program Strategis Nasional, juga kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang selama ini berkedok pembangunan.

Namun 18 anggota DPR RI dan 24 anggota DPD RI dari pemilihan 6 Provinsi di Tanah Papua justru bungkam. Mereka tak menyuarakan ketidakadilan terhadap masyarakat adat Papua. Sikap pasif di parlemen ini memicu kritik keras dari masyarakat yang merasa suara mereka tenggelam, sekaligus mempertanyakan efektivitas keterwakilan politik Papua dalam menangani eskalasi konflik di tingkat pusat.

Maria Kebar, perempuan dari Suku Mpur Tambrauw, Papua Barat Daya, salah satu aktivis yang mengecam diamnya para anggota parlemen asal Papua.

Media ini berhasil mewawancarai Maria Kebar, beberapa waktu lalu. Inilah jawaban-jawaban kritisnya terhadap kondisi krisis di Papua yang sudah terjadi sejak lama.

Mengapa anggota DPR RI dan DPD RI asal Papua terkesan diam soal pelanggaran HAM dan proyek PSN yang mengancam hak hidup masyarakat adat Papua?

Bagi saya, diam itu bukan kebetulan, tapi hasil dari struktur kekuatan yang menekan. Banyak sekali orang Papua yang masuk ke dalam sistem politik nasional yang tidak dirancang untuk mendengar suara masyarakat adat di tanah Papua.

Begitu duduk di Senayan mereka lebih sering terikat pada partai koalisi dan agenda negara, bukan lagi pada cerita rakyat di kampung-kampung.

Tetapi sikap diam juga sering berarti takut kehilangan posisi, takut tidak dicalonkan kembali atau mungkin dicap melawan negara. Karena sering sekali kalau bicara konteks Papua, bersuara kritis itu sering diperlakukan sebagai sebagai ancaman bagi negara, bukan sebagai hak demokratis.

Apakah sikap diam itu merupakan pilihan politik, keterbatasan kewenangan atau tekanan tertentu?

Menurut saya ketiganya, tapi yang paling dominan adalah pilihan politik di bawah tekanan. Itu fakta yang saya lihat.

Secara kewenangan DPR punya fungsi pengawasan, DPD punya mandat memperjuangkan daerah. Artinya mereka sebenarnya bisa bicara saja, namun dalam praktiknya ada tekanan dari partai, ada kepentingan investasi dan mungkin juga PSN.

Dan ada narasi Papua harus didiamkan demi pembangunan. Atas nama pembangunan saja suara-suara masyarakat adat ini tidak didengar.

Jadi diam itu bukan netral, diam adalah sikap politik dan dalam situasi ketidakadilan diam berarti dong berdiri di sisi penindas. Dalam arti kalau mereka memilih diam berarti mereka juga sepakat untuk menindas masyarakat Papua.

Apakah pernah ada Anggota DPR RI atau DPD RI asal Papua yang menolak atau meminta evaluasi PSN atau bersuara soal krisis Papua?

Ada sekali. Kalau jujur pertama sebelum tahun-tahun ini, itu jarang dan lemah, bahkan tidak konsisten dan tidak ada sama sekali. Belum pernah ada saya lihat ada perwakilan dari masyarakat Papua di Senayan untuk berani secara tajam, lantang untuk bersuara menolak PSN ataupun praktek-praktek oligarki kapitalis dalam bentuk pembangunan.

Tapi kemarin bersyukur sekali, ada satu Kakak Paul Finsen Mayor, itu betul-betul tajam sekali. Terlepas dari apapun yang dong Kakak pikirkan atau khalayak umum pikirkan saya secara pribadi merasa ini sejalan sekali dengan perjuangan saya dan teman-teman. Bahkan kawan-kawan yang hari ini kitong menolak proyek strategis nasional dalam hal merampas tanah adat.

Kebetulan waktu kami selesai aksi di Kebar, Kakak Paul ini bersuara di Senayan, dia DPD RI keterwakilan dari Papua Barat Daya. Dan itu sangat-sangat memberi dukungan sekali bagi pejuangan kami di Lembah Kebar dalam hal menolak proyek strategis nasional yang akan mengancam ruang hidup masyarakat adat.

Bagaimana posisi moral dan politik wakil rakyat Papua saat PSN justru memicu konflik, kekerasan dan kriminalisasi masyarakat adat?

Sebenarnya wakil rakyat ini dibubarkan saja. Tidak betul-betul sepertinya memperjuangkan apa itu suara rakyat. Secara moral mereka gagal, ini menurut saya.

Wakil rakyat seharusnya melindungi yang lemah, membela kehidupan, menjaga tanah sebagai Ibu atau Mama. Apalagi yang duduk di Senayan keterwakilan dari orang asli Papua. Pada dasarnya semua orang Papua di 7 wilayah adat Papua ini punya marga, marga berarti terikat dengan tanah, otomatis ko yang di sana, ko mau DPR, DPD kah, ko mau jadi apa, ko harus betul-betul mencerminkan gaya hidup, memperjuangkan, mempertahankan ko punya Mama sebagai orang asli Papua. Tapi ini kayaknya tidak ada.

Tetapi ketika ini konflik sosial meningkat, terus aparat masuk, militerisasi masuk, perempuan adat kehilangan lahan berkebun, kehilangan tempat untuk bercocok tanam, bertani, anak-anak tumbuh dalam ketakutan, sebenarnya hal-hal ini harus dibicarakan dan disuarakan wakil rakyat di Senayan tapi mereka memilih diam.

Maka saya lihat bahwa mereka telah kehilangan legitimasi secara moral, itu nol betul. Secara politik mereka memilih stabilitas semu negara dibanding keadilan yang sejati bagi masyarakat Papua.

Jika wakil rakyat Papua terus diam kepada siapa masyarakat Papua harus berharap?

Jawaban saya agak sedikit pahit e tapi jujur. Kita hanya bisa berharap pada diri kita sendiri, masyarakat adat. Jadi sa selalu kalau di kampung sa bicara bahwa tidak ada orang yang bisa datang ke torang untuk menyelamatkan tong pu isi kebun, tong pu tanah, hanya tong sendiri yang bisa menyelamatkan tong pu tanah.

Jadi tong tidak berharap pada pemerintah atau siapapun dia. Tapi kalau ko perempuan adat, ko harus bersandar pada kau punya pemahaman kontekstual perempuan adat, ko gereja dan tokoh di masyarakat adat ko harus bersandar pada ko punya pemahaman dan memperjuangkan itu, ko pemuda, komunitas akar rumput, solidaritas antar lintas wilayah ataupun di daerah di mana saja tong harus sama-sama memperkuat jejaring, supaya tong sendiri itu bisa menyelamatkan tong punya tanah, menyelamatkan tong punya hutan adat.

Dan sejarah Papua membuktikan, perubahan tidak lahir dari Gedung DPR, tapi dari kampung, kebun, hutan dan jalan perjuangan.

Jadi wakil rakyat sebenarnya lupa asal-usulnya, maka rakyat harus menjadi wakil bagi dirinya sendiri. Jadi sebenarnya perlukah ada wakil rakyat, sedangkan rakyat sendiri sudah menjadi wakil ketika rakyat Papua satu tanah Papua, 7 wilayah adat ini mereka sadar akan bahaya ekstraktif, bahaya food estate yang masuk merampas ruang-ruang hidup, merampas kebahagiaan kenyamanan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.

Pertanyaannya kembali, siapa sebenarnya yang memperjuangkan dan mewakili suara rakyat Papua. Apakah wakil rakyat di Senayan atau masyarakat Papua sendiri?

Hari ini masyarakat Papua lebih cerdas, lebih sadar, lebih paham bahwa mereka terancam daripada wakil-wakil rakyat di Senayan.

Sebagai salah satu perempuan Papua, perempuan adat dari Suku Mpur, saya mau bilang bawah tanah Papua bukan proyek, hutan bukan angka investasi bagi oligarki dan kapitalis, Papua bukan ruang kosong.

Jadi wakil rakyat memilih diam terus, kami masyarakat adat akan terus bersuara. Karena kami diam berarti mati perlahan, kalau tong diam kami mati perlahan-lahan, dan bersuara sekarang ini adalah bentuk cara mempertahankan hidup. Itu sangat mahal.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments