JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan baju dinas anggota DPR Papua Barat Daya masih berjalan. Sebanyak 5 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Sorong Kota, termasuk Sekretaris DPR PBD (Sekwan).
Kasus rasuah yang heboh di tanah Papua itu belakangan juga menyeret nama Ketua DPR Provinsi Papua Barat Daya dan Bendahara DPR PBD. Keduanya diindikasikan kuat terlibat dalam kongkalikong menggarong uang APBD.
Menanggapi polemik yang terjadi Anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya Paul Finsen Mayor mendesak agar penyidik memeriksa seluruh anggota DPR PBD yang berjumlah 35 orang untuk mengungkap siapa aktor intelektual yang paling berperan dalam kasus itu.
“Kasus ini sangat melukai hati publik Papua Barat Daya. Kapolresta Sorong Kota dan jajaran penyidik diuji ketajaman dan profesionalismenya. Kalau boleh beri saran, saya minta seluruh anggota dewan PBD dimintai keterangan. Masing-masing diperiksa pengetahuan mereka soal munculnya pengadaan baju dinas ini. Saya yakin akan mengerucut pada satu, dua atau tiga nama paling berperan. Inilah aktor intelektual itu,” papar Senator PFM, Selasa (13/01/2026).
Meski perlu proses lama dan panjang, terobosan pemeriksaan seperti itu, menurut Senator PFM penting. Mengingat kasus tersebut perlu diketahui publik secara transparan dan akuntabel karena menyangkut uang rakyat.
“Mereka menyelewengkan dana APBD yang notabene adalah uang yang bersumber dari masyarakat dan seharusnya kembali ke masyarakat. Jadi, kasus ini harus terbuka, publik wajib tahu,” tegas dia.
Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA) itu juga menilai Sekwan yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka pastinya tidak bergerak sendiri. Dalam pandangan PFM, lazimnya dalam sebuah lembaga, sudah menjadi sebuah standar bahwa Sekretaris harus bekerja sama dengan Ketua dan Bendahara, sebagai struktur utama organisasi.
“Iya, antara ketua, sekretaris, dan bendahara biasanya bekerja sama dan tidak dapat mengambil tindakan secara independen. Prinsip ini saya kira merupakan landasan bagi organisasi yang efektif dan akuntabel,” ujar dia.
Di sisi lain, Senator PFM mendorong Sekwan untuk menjadi justice collaborator. sehingga penyidik mudah dalam membongkar struktur korupsi, mengungkap aktor utama dan akses informasi yang signifikan untuk memperkuat alat bukti.
“Artinya begini, penyidik Polresta Sorong Kota tidak boleh hanya terpaku pada lima nama ini. Terbuka peluang adanya tersangka baru dalam pusaran korupsi di sini,” ujar PFM.
Diketahui penyidik mengungkapkan adanya kongkalikong yang sistematis dalam proyek tahun anggaran 2024 tersebut. Dari total pagu anggaran sebesar Rp 1,01 miliar, negara diperkirakan merugi hingga Rp 715,4 juta. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari 70% dana publik dalam proyek tersebut justru menguap ke kantong-kantong pribadi.
Penulis : Dwi P


