SORONG – Polemik mengenai wacana pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) kini memicu perdebatan sengit di tingkat pusat, melibatkan dua anggota DPD RI dengan sudut pandang yang bertolak belakang.
Jefry Aifat, relawan Komnas HAM Papua yang juga tokoh muda Kabupaten Maybrat menyoroti perbedaan tajam antara sikap Senator Eka K. Yeimo, anggota DPD RI dapil Papua Tengah, dengan Senator Filep Wamafma dari dapil Papua Barat. Perbedaan ini mencuat ke publik setelah munculnya pernyataan kritis terkait efektivitas dan keberadaan MRP di Tanah Papua.
Jefry menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Eka K. Yeimo merupakan sebuah kebenaran fakta yang berlandaskan pada tugas dan wewenang konstitusional DPD RI. Eka Yeimo dianggap memiliki legitimasi kuat untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat.
Kedekatan personal Eka dengan struktur lembaga, di mana suaminya menjabat sebagai Ketua Pokja Agama di MRP Papua Tengah, justru memperkuat validitas informasi yang disampaikannya sebagai representasi kepentingan rakyat di tingkat bawah.
“Apa yang disampaikan oleh Ibu Eka Yeimo adalah fakta lapangan. Beliau memiliki wewenang penuh untuk mengevaluasi institusi yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan di daerah, termasuk MRP,” ujar Jefry.
Sebaliknya, kritik keras dialamatkan kepada Senator Filep Wamafma yang menjabat sebagai Ketua Komite III sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPD RI. Jefry menilai pernyataan Filep keliru dan cenderung memerankan diri sebagai “juru bicara” dari Asosiasi MRP se-Tanah Papua, bukannya sebagai pengawas kebijakan negara.
Langkah Filep yang membidangi sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Sosial ini dianggap melampaui batas kewenangan komitenya dan justru membangun narasi-narasi yang dinilai menyesatkan opini publik.
Kontrasnya sikap kedua senator ini memperlihatkan garis demarkasi yang jelas dalam membela kepentingan daerah. Sementara Senator Eka K. Yeimo dipandang murni berjuang demi hak-hak masyarakat adat dan perbaikan sistem pemerintahan, Senator Filep Wamafma justru dianggap lebih sibuk membangun pembelaan terhadap institusi ketimbang mendengar suara rakyat.
“Polemik ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Papua untuk melihat secara jernih siapa perwakilan mereka yang benar-benar konsisten mengawal aspirasi akar rumput di parlemen,” ujar Jefry lagi.
Polemik ini menunjukkan adanya dua kutub pemikiran di Senayan. Senator Eka K. Yeimo dianggap berdiri di garda terdepan untuk membela kepentingan masyarakat adat secara langsung, sementara Senator Filep Wamafma dinilai lebih memilih untuk mempertahankan status quo lembaga lewat narasi-narasi yang kontraproduktif.
“Senator Eka sedang berjuang membela suara rakyat bawah, sedangkan Senator Filep terkesan lebih membela asosiasi dengan narasi yang menyesatkan masyarakat,” tutup Jefry.


