MIMIKA – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) menggelar Diskusi Publik bertajuk “Emas Keluar, Anak Lokal Mencari Kerja – Ada Apa dengan Mimika?” di Sekretariat APELCAMI, Timika, Jumat (28/8/2026).
Forum yang dihadiri 39 peserta itu membahas persoalan rekrutmen, kompetensi, pengawasan perusahaan, transparansi lowongan, serta keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP) dan pencari kerja lokal.
Hadir sebagai narasumber Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika Vinsent Oniyoma, Pemerhati Disnaker Viktor Kabey, Pendamping Hukum APELCAMI Deby Santoso, dan Raimond dari LBH Papua.
APELCAMI menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pemangku kewenangan, khususnya VP PAD, Kepala Disnaker Mimika, dan Ketua DPRK Mimika. Padahal, forum publik dinilai penting sebagai ruang dialog damai agar aspirasi masyarakat dapat dijawab dan menghasilkan solusi tanpa harus selalu berujung demonstrasi.
Viktor Kabey menyoroti perlunya harmonisasi regulasi ketenagakerjaan nasional dengan kekhususan Papua melalui UU Otonomi Khusus. Ia menilai kebijakan afirmatif bagi OAP belum berjalan optimal, sementara praktik rekrutmen tertutup, minimnya informasi lowongan, penggunaan tenaga kerja dari luar daerah, nepotisme, “orang dalam”, dan pungutan liar masih menjadi persoalan yang perlu diawasi.
Forum mendorong adanya aturan teknis seperti Perbup, petunjuk teknis, atau SOP yang menerjemahkan keberpihakan kepada tenaga kerja lokal ke dalam mekanisme rekrutmen yang jelas. Muncul pula usulan afirmasi 50–60 persen bagi pencaker OAP, yang ditegaskan sebagai pandangan narasumber, bukan ketentuan hukum yang telah berlaku.
Ketua DAD Mimika Vinsent Oniyoma menegaskan persoalan pencaker lokal harus diselesaikan melalui dialog dan kebijakan, bukan terus-menerus melalui aksi jalanan. Pemerintah daerah, menurutnya, harus menjadi “pagar” bagi masyarakat melalui regulasi, pengawasan, dan perlindungan hak kerja.
“Kami ingin persoalan pencaker lokal diselesaikan melalui dialog dan kebijakan, bukan terus-menerus melalui demonstrasi. Tetapi dialog harus dihadiri pihak yang memiliki kewenangan dan harus menghasilkan solusi,” kata Vinsent.
Vinsent juga mengingatkan agar nama Amungme, Kamoro, dan Papua tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, jabatan, proyek, atau kelompok, sementara masyarakat adat tidak memperoleh manfaat nyata.
Pendamping Hukum APELCAMI Deby Santoso menilai persoalan ketenagakerjaan di Mimika telah berlangsung lama dan kini semakin kompleks dengan bertambahnya pencari kerja lokal. Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya aturan, tetapi keberanian pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menjalankan serta mengawasinya.
Ia juga menyampaikan gagasan komposisi 70 persen OAP, 15 persen warga lahir dan besar di Timika, serta 15 persen masyarakat yang berdomisili di Mimika sebagai pandangan yang perlu dikaji dalam regulasi resmi.
Sementara itu, Raimond dari LBH Papua menilai kondisi Mimika menjadi ironi ketika aktivitas pertambangan dan kekayaan daerah besar, tetapi masyarakat lokal masih menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan. Menurutnya, pembangunan harus berdampak pada peningkatan kualitas SDM dan kesempatan kerja masyarakat setempat.
Ia mendorong pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri. Pelatihan tidak boleh berhenti pada pembangunan fasilitas atau pemberian sertifikat, tetapi harus memiliki alur yang jelas dari pelatihan, sertifikasi, perekrutan hingga penempatan kerja.
Koordinator Database APELCAMI Geelvink menyampaikan bahwa organisasi tersebut telah mengaudit database pencaker secara internal. Berdasarkan hasil audit internal APELCAMI, sekitar 85 persen pencaker yang terdata dinilai siap kerja, dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, sertifikasi, dan pengalaman kerja antara satu hingga lima tahun.
“Kami tidak berbicara berdasarkan asumsi. Dari database yang kami audit secara mandiri, sekitar 85 persen pencaker APELCAMI sudah siap kerja. Mereka punya ijazah, skill, kompetensi, sertifikat, bahkan pengalaman kerja. Jadi pertanyaannya bukan lagi kapan mereka mau dilatih, tetapi kapan mereka diberi kesempatan bekerja?” Paparnya.
APELCAMI menegaskan perjuangan pencaker lokal tidak hanya menyangkut OAP, tetapi juga masyarakat non-OAP yang lahir dan besar maupun telah lama berdomisili di Mimika. Karena itu, organisasi mendorong sistem rekrutmen yang adil, transparan, terbuka, dan dapat diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Diskusi menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong implementasi Perda Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan teknisnya; memperkuat afirmasi bagi OAP; membangun sistem perekrutan satu pintu; mewajibkan perusahaan, kontraktor, dan subkontraktor membuka serta melaporkan kebutuhan tenaga kerja; mengintegrasikan data pencaker dengan instansi terkait; dan menghubungkan pelatihan serta BLK dengan kebutuhan riil dunia kerja.
Forum juga mendorong pengawasan terhadap outsourcing, kontraktor, subkontraktor, dan pelaksanaan AKAD, sekaligus mencegah nepotisme, pungutan liar, jual-beli pekerjaan, dan praktik “orang dalam”. Pengawasan diharapkan melibatkan Disnaker, DPRK, PAD/PTFI, lembaga adat, dan masyarakat. Jika ditemukan dugaan maladministrasi atau pengabaian pelayanan publik, Ombudsman RI dapat ditempuh sebagai jalur pengawasan administratif.


