YAPEN WAROPEN — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen Waropen resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri keberadaan, legalitas serta aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah (perbatasan) Ular Merah, Distrik Wapoga, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Pembentukan pansus ini menjadi langkah awal DPRK dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak merugikan masyarakat adat.
Langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan bahwa beberapa perusahaan telah melakukan aktivitas eksploitasi berdasarkan persetujuan masyarakat adat sementara izin resmi dari Pemerintah belum sepenuhnya diterbitkan.

Kondisi ini mendorong DPRK – Waropen untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh dan objektif.
Ketua Komisi – C DPRK Waropen, Abraham Obi, yang ditunjuk sebagai Ketua Pansus Tapal Batas dan Tambang, menegaskan bahwa pihaknya akan segera turun langsung ke lapangan setelah anggaran pansus disahkan.
“Ini sudah kami bahas di DPR dan saya ditunjuk sebagai Ketua Pansus. Setelah anggaran disahkan, kami akan segera ke lokasi untuk mengumpulkan data sekaligus mengingatkan kembali soal perizinan,” ujar Abraham, Sabtu (26/12/2025) kemarin.
Abraham mengungkapkan, berdasarkan temuan awal, sejumlah perusahaan tambang diketahui telah memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar meskipun status perizinan mereka belum sepenuhnya tuntas.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi catatan penting bagi pansus.
“Kami tidak mempermasalahkan perusahaan beroperasi, asalkan dokumen perizinan dilengkapi sesuai aturan sehingga semua pihak merasa aman, baik masyarakat, Pemerintah maupun perusahaan,” tegasnya.
Dalam proses pengumpulan data awal, pansus juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah suku pemilik hak ulayat di antaranya Suku Wairate, Suku Demisa dan Suku Burare.
Ketiga suku tersebut membenarkan bahwa perusahaan masuk ke wilayah adat mereka atas dasar persetujuan bersama.
“Masyarakat meminta perusahaan tetap berjalan karena dari situ mereka bisa makan atau mendapatkan penghasilan,” jelas Abraham.
Dengan terbentuknya pansus dan pengesahan anggaran yang segera dilakukan, DPRK – Waropen memastikan penelusuran lapangan akan dimulai dalam waktu dekat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan, adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat adat.
Penulis: Christo L


