NABIRE – Ratusan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (10/12/2025) menggelar aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Massa melakukan long march dari kawasan Pasar Karang menuju Kantor DPR Papua Tengah dan kemudian menduduki halaman kantor tersebut untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait isu HAM di Tanah Papua.
Sebelum aksi berlangsung, Kepolisian sempat menolak izin long march dari lima titik yang diajukan peserta aksi.

Pertimbangan keamanan dan potensi gangguan kamtibmas menjadi alasan utama pembatasan tersebut.
Setelah melalui proses koordinasi, aparat akhirnya hanya mengizinkan long march dilakukan dari Pasar Karang sementara empat titik lainnya tetap tidak diperbolehkan.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, SIK menyatakan bahwa pembatasan dilakukan karena koordinator aksi tidak menyetujui penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab untuk mengamankan barisan massa pada setiap titik kumpul.

“Kami tidak mengizinkan long march dari lima titik karena adik-adik tidak mau menandatangani pernyataan untuk menjaga barisan korlap di setiap titik. Dengan jumlah massa 500–1000 orang, kami memerlukan penanggung jawab yang jelas,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa risiko penyusupan pihak luar menjadi perhatian serius aparat, mengingat dampaknya berpotensi memicu gangguan keamanan dan menghambat aktivitas masyarakat.
“Kami khawatir ada penyusupan atau gangguan dari pihak luar yang bisa menimbulkan chaos. Selain itu, hari ini ada ujian di beberapa kampus dan penyerahan rapor di sejumlah sekolah,” ujar AKBP. Samuel.
Isu Pelanggaran HAM Mengemuka dalam Aksi
Sejak pagi, massa aksi menggelar orasi di sejumlah titik dengan konsentrasi terbesar berada di Pasar Karang, Nabire.

Dalam seruannya, peserta aksi menyoroti beragam dugaan pelanggaran HAM di Papua, seperti kekerasan terhadap warga sipil, pembatasan ruang demokrasi serta mandeknya proses penyelesaian kasus-kasus HAM berat yang dinilai belum mendapat perhatian memadai dari Negara saat ini.
Para demonstran mendesak Pemerintah Pusat untuk menunjukkan langkah penyelesaian yang lebih serius, transparan dan akuntabel terhadap berbagai kasus yang hingga kini belum tuntas.
DPR Papua Tengah Menyatakan Menerima Aspirasi
Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah, Anis Labene menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi massa sebagai bagian dari tugas Lembaga Legislatif dalam menampung dan menindaklanjuti suara rakyat.

Ia menegaskan bahwa tidak ada pembentukan pansus baru karena pansus terkait isu HAM yang sebelumnya dibentuk masih berjalan sesuai mekanisme.
“Aspirasi ini kami terima sebagaimana aspirasi lainnya. Pansus baru tidak dapat dibentuk karena pansus yang awal masih berproses sesuai mekanisme lembaga. Kami siap melanjutkan aspirasi ini sesuai aturan dan kewenangan kami,” ucapnya.
Meski sempat diwarnai dinamika soal perizinan rute aksi, pelaksanaan peringatan Hari HAM Sedunia di Kabupaten Nabire berlangsung aman dan kondusif.
Setelah menyampaikan tuntutan kepada perwakilan DPR Papua Tengah, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Penulis : Christo L


