KOTA SORONG – Sejumlah masyarakat menjemput empat terpidana kasus makar Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) di Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya.
Dari pantauan media ini, massa mulai berkumpul sembari membawa spanduk dan berorasi di areal pintu kedatangan Bandara DEO Sorong, sekitar pukul 06.00 WIT.
Sance Karsau seorang orator mengatakan, massa hari ini datang di Bandara DEO Sorong agar menjemput keempat pejuang, yang ikut berjuang bagi kemerdekaan bangsa Papua.
“Hari ini adalah momentum bersejarah bagi rakyat Papua, sebab keempat anak bangsa West Papua lewat cara damai,” ujar Sance di Bandara DEO Sorong, Rabu (26/11/2025).
Diketahui, keempat terpidana kasus makar ini ditangkap dan diadili gegara mereka antar surat dari Presiden NFRPB, buat pemerintah Republik Indonesia di Papua Barat Daya. Pihaknya menegaskan, setiap orang dengan ciri-ciri hitam kuliah, rambut kritis yang ada di atas tanah Papua, telah lama menginginkan agar bisa merdeka di Bumi Cenderawasih.
“Di Indonesia kami tak bisa kibarkan bendera kita, padahal daerah ini milik kita,” katanya.
Tak hanya itu, seorang terpidana kasus makar Abraham Goram Gaman menyatakan, pihaknya merasa bersyukur karena telah diberi kesempatan agar kembali ke Sorong.
“Kita akan berjalan kaki dari Bandara DEO Sorong hingga ke Komplek Yohan, saya minta harus semuanya keadaan damai,” jelasnya.
“Ini perjuangan kedamaian agar mewujudkan hak rakyat bangsa West Papua bernegara.”
Selain itu, pihaknya juga menyatakan bahwa hari ini keadilan telah ditentukan oleh tuhan dan leluhur Papua, sehingga keempat orang terpidana sudah berhasil bebas sepenuhnya.
“Kita tidak melakukan makar, kriminalisasi dan lain sebagainya, maka dengan itu kita juga tidak boleh kriminalisasi keadilan di atas negeri West Papua,” jelasnya.
Bram juga menegaskan, proses perjuangan Papua dalam bingkai Negara Federal Republik Papua adalah tahapan berdasarkan aturan internasional, dan harus secara damai.
Penulis : Jason


